Pemerintah Kota Pematangsiantar menjalin Kerjasama dengan BNNK Pematangsiantar

Dalam
rangka mendukung program kerja 100 hari Wali Kota Pematangsiantar Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pematangsiantar, Bapak Ir. Ali Akbar membuat
Nota Kesepahaman dengan Plt. Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar
Bapak Joko Rana Athur Sirait, S.Si. Penandatanganan Nota Kesepahaman
dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Badan Kesbangpol tanggal 30 April 2025.
Turut menyaksikan penandatanganan ini Seketaris Bakesbangpol Ibu Ari
Kalpikaningtias Umastuti, SP, MM serta Staf yang membidangi Ketahanan Ekonomi,
Sosial Budaya dan Ormas.
Dalam
Nota Kesepahamaan diuraikan terkait dengan Kerjasama antara Pemerintah Kota
Pematangsiantar dengan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar terkait
dengan fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ini mencakup kegiatan koordinasi dan
sinergi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,
Upaya pengoptimalan peran OPD dalam kegiatan P4GN serta Upaya tindak lanjut
apabila dilaksanakan tes urine bagi ASN dan warga Masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visi misi dari Wali Kota Pematangsiantar yaitu membangun Pematangsiantar yang Cerdas dengan memahami bahaya narkotika bagi generasi muda bangsa, hidup Sehat dengan menjauhi narkoba serta pelaksanaan pola hidup sehat, Kreatif yaitu dengan menciptakan kegiatan yang positif yang dapat menjauhkan Masyarakat dari narkotika serta Selaras dengan hidup berdampingan dengan alam dan Masyarakat yang multi kultural guna menciptakan dan peningkatan toleransi dalam hidup bermasyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!